Camat Siak Bersama TIM YUSTISI Sidak Pasar Kamis Belantik

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

Prajawibawa Siak - Petugas gabungan SATPOL-PP, DISHUB dan TNI POLRI menggelar razia protokol Kesehatan (prokes) di pasar tradisional Kampung Langkai Belantik kecamatan Siak dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten Siak khususnya kecamatan Siak Kamis (24/6/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. Hasilnya, sejumlah pengguna jalan, pedagang dan pembeli terjaring razia. 

Usai Operasi Yustisi, Camat Siak T. Indraputra, S.STP., M.Si,  yang memimpin langsung operasi yutisi ini mengatakan bahwa hasil operasi yustisi ini, rata-rata masyarakat pembeli dan penjual yang datang di pasar Belantik kecamatan Siak sudah menggunakan masker dan ini menunjukan bahwa masyarakat sadar akan pentingya menggunakan masker di masa pandemi, Indra juga berharap masyarakat memahami apa maksud pemerintah untuk mewajibkan masyarakat diluar rumah menggunakan masker.

Terkait dengan pasar Kamis Belantik ini, pada pengelola pasar kami tekankan hendaknya menyediakan protokol kesehatan salah satunya tempat cuci tangan dan dilakuan himbauan bagi pengujung pasar supaya tetap menggunakan masker dan terapkan Pysical Distancing.Jumlah pelanggar yang terjaring saat razia digelar sebanyak 7 orang, selanjutnya mengikuti sidang hari Jumat bertempat di aula kantor camat Siak Jumat (25/6/2021). 

Kepala Satpol PP kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M. Si, melalui Kabib Penegak Perundang-Undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si , mengatakan pihaknya fokus  penegakkan hukum protokol kesehatan dalam dua sasaran, secara hunting dan station (titik tertentu)."Kita lakukan secara hunting dan station. Kita lihat perkembangannya, karena kita juga menetapkan satu lokasi untuk target penegakkan hukum," ujar Subandi.Bandi menambahkan ada sejumlah titik keramaian menjadi sasaran razia, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan pusat kuliner. Selain itu razia juga dilakukan di ruas jalan dengan menyasar para pengendara. *torro

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.