Tingkatkan Kamtibmas,Satpol PP Siak Gencar Lakukan Razia Dan Amankan Tujuh Orang Diduga Berkedok Panti Pijet Di 3 Lokasi.
Tingkatkan Kamtibmas,Satpol PP Siak Gencar Lakukan Razia Dan Amankan tujuh Orang Diduga Berkedok Panti Pijet di 3 Lokasi.
Prajawibawa Siak-Guna memberikan Rasa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Siak, Riau,Tim Penegak Perda Kabupaten Siak, gencar melakukan Operasi Razia di sejumlah tempat-tempat yang diduga berkedok panti Pijet di Kecamatan Lubuk Dalam dan Kecamatan Kerinci Kanan,Kegiatan ini untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang serta menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif di wilayah itu.
"Kasatpol-PP Kabupaten Siak, Winda Syafril, S.Sos melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Sahrul, S.H., M.H sekaligus memimpin Operasi Pekat ini menjelaskan, dalam razia itu pihaknya mengamankan tujuh orang yang diduga memberikan layanan plus-plus kepada pelanggan. Kepada mereka diberikan surat panggilan untuk menghadap penyidik PPNS satpol PP untuk dimintai keterangan sehubungan aktivitas mereka Apabila dalam operasi ke depan masih kita temui akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni sanksi denda" kata Sahrul, Senin (3/6/2024) menegaskan.
Sahrul Menambahkan, Adapun razia dilaksanakan di tiga lokasi yang sama yakni lokasi Bukit Limun, Ada tiga lokasi panti pijat yang disatroni petugas dalam kesempatan itu.
"Kita terus lakukan pengawasan untuk menciptakan kondisi tertib jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dan kita sifatnya pendekatan preventif agar pelaku usaha sadar," Ujar Sahrul menjelaskan.
"Dalam Operasi Pekat ini, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan ditemukan adanya indikasi prostistusi,Dari razia tersebut, pemilik usaha dan pekerja panti pijet sudah diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol-PP Kabupaten Siak terbukti melanggar Perda Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Pungkasnya.(Torro)
0 Komentar