Kasatpol-PP Kab. Siak Melakukan Kunjungan Koordinasi Di Pengadilan Negeri Siak.

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

SALAM PRAJAWIBAWA  

Koordinasi-Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE., MM di dampingi Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak melakukan kunjungan koordinasi  ke Pengadilan Negeri Siak dalam rangka penegakan hukum (perda/perbub) di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Kamis, (09/02/2023)

Dalam Kunjungan Koordinasi ini Kasat diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Muhammad Hibrian, S.H di Ruang Kerja Ketua dan dilanjutkan dengan diskusi seputaran penegakan perda/perbub serta langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik sebelum dilakukan sidang tipiring di pengadilan.

Koordinasi ini terkait  dengan proses penegakan peraturan daerah dan perkada di wilayah Kabupaten Siak dan juga wilayah kerja (yurisdiksi) pengadilan Negeri Siak.
Ketua Pengadilan Negeri Siak menyambut baik dan akan memberikan arahan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Siak dalam proses hukum penegakan perda.

Diakhiri dengan sesi poto bersama, Kasat mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Siak yang telah menyempatkan waktu menerima kedatangan Kasat Beserta Rombongan dalam melakukan koordinasi

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.