Operasi Yustisi Pasar Km 69 Dayun Minim Pelanggar

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

PRAJAWIBAWA SIAK-Satpol-PP Kabupaten Siak kembali menggelar operasi yustisi guna memantau protokol kesehatan (prokes) dalam masa PPKM. Kegiatan Operasi Yustisi kali ini mengarah ke Pasar Kaget Km 69 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak dengan melibatkan personel gabungan dari TNI POLRI dan DISHUB Siak, Sabtu (18/9/2021). 

Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.Sos., M.Si bersama.TNI POLRI.

Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai semua personel melaksanakan apel Gabungan di Halaman Kantor Camat Dayun, apel gabungan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Lantas Polres Siak AKP HAREFA dalam arahanya menyampaikan,” kegiatan pendisiplinan Protokol kesehatan ini bertujuan atau bersifat edukatif ataupun mengajak masyarakat sehingga tetap kita laksanakan secara humanis agar pesan pesan yang kita sampaikan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, ” Ucapnya.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.Si melalui Kabid Penegak Perubdangan-undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si, mengakatakan,” kegiatan Operasi Yustisi ini rutin dilaksanakan dan berganti ganti tempat untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan kegiatan operasi ini, serta kami harapkan seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tetap menggunakan masker apabila ingin keluar rumah, sehingga kita harapkan juga Kabupaten Siak Zero Area Covid – 19, ”ucap Subandi".

Subandi menambahkan "Untuk keramaian seperti pasar kita ke depankan cara bergerak humanis, mengkombinasikan antara edukasi dan penegakan hukum yang soft supaya keselamatan betul-betul bisa terjadi," ujar Bandi.

Menurut dia, semua pihak termasuk pelaku usaha wajib mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan Covid-19 di Kabupaten Siak.

Jadi janganlah hanya karena penegakan baru kemudian taat, padahal sejatinya penegakan hukum ini sebenarnya untuk keselamatan termasuk pemilik usaha, Operasi Yustisi yang digelar oleh TNI dan Polri serta Satpol PP untuk mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.," tutup Bandi".

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini sebanyak 3 orang pelanggar terjaring yang mana ketiga orang tersebut diberi teguran lisan dan tulisan,  ini berarti masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya menggunakan masker ketika melakukan aktifitas di luar rumah. 

Terkait Operasi ini juga pasar kaget Km 69 Dayun yang telah menerapkan Prokes dengan menyediakan Fasilitas cuci tangan dan sabun, serta himbaun bagi pengunjung dan penjual di pasar agar selalu menggunakan masker , Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan prokes pedagang, pengunjung dan masyarakat yang tampak membuat kerumunan. ini kedepan bisa menjadi contoh bagi pengelola pasar lainnya.

facebook twitter whatapps telegram line

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.