SATPOL-PP Kab. Siak Menerima Kunjungan Kerja Dari Pansus Ranperda Ketertiban Umum Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

PRAJAWIBAWA SIAK-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak menerima kunjungan kerja dari Pansus Ranperda Ketertiban Umum Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Rombongan anggota Pansus Ranperda Ketertiban Umum Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau tersebut di sambut langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.si beserta jajaran di Kantor Satpol PP Kabupaten Siak, jalan Sultan Syarif Ali Siak Sri Indrapura Kamis (1/07/2021) siang.

Maksud dan tujuan kunjungan 
Pansus Ranperda Ketertiban Umum Kabupaten Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau yaitu untuk lebih mengetahui dan sharing tentang beberapa tindak lanjut pencegahan penangangan Covid-19 yang di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak yang berdasarkan perda yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak mengenai penanganan Covid-19 di Kabuten Siak, serta penyelengaraan ketertiban umum di Kantor Satpol PP Kabupaten Siak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Rombongan Pansus Ranperda Ketertiban Umum Kabupaten Lingga yang berkunjung berjumlah 10 (sepuluh) orang, salah satunya Sui Hiok selaku ketua pansus.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.Si berterimakasih atas kunjungan kalangan legislatif ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak. Apalagi dalam kunjungan kali ini dapat saling bertukar informasi mengenai pengelolaan Penegakkan Perda di masing-masing daerah.Menurutnya untuk Satpol PP Kabupaten Siak memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama dengan daerah lain yakni menegakkan peraturan daerah dan menjaga kamtibmas.Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum Kabupaten Lingga, mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan untuk mengetahui pola penegakan Perda oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Siak.“Kita sharing polanya seperti apa, diskusi bagaimana langkah-langkah yang dilakukan agar Perda bisa ditegakan secara maksimal,” ujarnya.

facebook twitter whatapps telegram line

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.