Deadline Perizinan PT. KSI, Tim Yustisi Pasang Stiker Pengawasan

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

PRAJAWIBAWA SIAK - Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Siak turun langsung ke lokasi pergudangan PT Karunia Samudera Indonesia (KSI) yang berada di Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Selasa (16/6/2020).

Turunnya TIM Yustisi Pemerintah Kabupaten Siak ke lokasi pergudangan PT Karunia Samudera Indonesia (KSI) yang berada di Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Kotogasib, menindaklanjuti dari temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terhadap PT. KSI yang tidak mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak.

Menyikapi hal itu, Kasat Pol-PP Kabupaten Siak, Kaharuddin, S.Sos., M.Si didampingi Kabid penegak perundang-undangan daerah Subandi, S,Sos, M,Si dan kasi penyidik Sahrul, SH, MH mengatakan, tahapan pertama kita memberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada PT. KSI, agar dari pihak PT. KSI segera melengkapi semua izin yang belum lengkap.

"Surat Peringatan Pertama (SP-1) ini berlaku selama tujuh hari, apabila pihak perusahaan tidak indahkan, maka kita keluarkan SP-2 dan selanjutnya SP-3 yang berlaku selama satu minggu. Jika tahapan ini sudah dilakukan dan tetap diabaikan, terpaksa operasional PT. KSI kita hentikan, dan kita lakukan penyegelan, kalau mereka punya etikad baik untuk mengurus semua izin yang belum lengkap tentu kita hargai," jelas Kaharuddin di lokasi pergudangan PT. KSI.

Kahar menambahkan ?

Tahapan ini juga kita memasang spanduk pengawasan di pintu masuk perusahaan, disitu kita nyatakan bahwa Bangunan Ini Dalam Pengawasan Tim Yustisi.?

Di lokasi yang sama, Anwar sebagai Penanggung jawab PT. KSI mengakui ?selama ini perusahaan belum melengkapi izin, sebab adanya perubahan manajemen, sehingga proses pengurusan izin selalu diundur, Intinya, semua kelalaian ini segera kita sikapi sebab ada persoalan di internal perusahaan," ujarnya singkat.

facebook twitter whatapps telegram line

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.