PT. Makmur Utama Armada Line ( MUAL) Urus Perizinan Hindari Sanksi

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

YUSTISI-Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Siak gencar melakukan pendataan dan pemeriksaan atas izin usaha, baik operasional maupun terhadap bangunan tempat usaha yang ada di kabupaten Siak. Beberapa waktu yang lalu, penyidik Satpol-PP Kabupaten Siak telah memberikan Surat Peringatan Pertama terhadap sebuah perusahaan perbaikan/reparasi kapal yang berada di bawah jembatan Perawang.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE.,MM melalui Kasi penyidik Sahrul, SH.,MH mengatakan bahwa PT. Makmur Utama Armada Line (MUAL) telah mengajukan permohonan perizinan ke Dinas PU dan DPMPTSP Kabupaten Siak. "Memang benar kemarin Kamis, 3 November 2022 pihak perusahaan melaporkan melalui telepon bahwa mereka sedang berada di Dinas PU untuk menindaklanjuti Surat Peringatan yang telah kita berikan, namun masih sebatas konsultasi karena ada beberapa persyaratan yang mesti mereka siapkan sebelum rekomendasi atas izin bangunan/PBG diberikan.

Lebih lanjut Sahrul mengatakan "ini sesuai dengan harapan dan himbauan yang kita sampaikan agar mereka segera mengurus perizinan atas usaha mereka agar terhindar dari sanksi hukum sesuai isi Surat Peringatan yang telah kita berikan. Kita berharap kepada masyarakat ataupun badan hukum yang akan dan sudah berinvestasi di Kabupaten Siak agar melengkapi perizinan yang dipersyaratkan, pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.