PT. Makmur Utama Armada Line ( MUAL) Urus Perizinan Hindari Sanksi
YUSTISI-Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Siak gencar melakukan pendataan dan pemeriksaan atas izin usaha, baik operasional maupun terhadap bangunan tempat usaha yang ada di kabupaten Siak. Beberapa waktu yang lalu, penyidik Satpol-PP Kabupaten Siak telah memberikan Surat Peringatan Pertama terhadap sebuah perusahaan perbaikan/reparasi kapal yang berada di bawah jembatan Perawang.
Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE.,MM melalui Kasi penyidik Sahrul, SH.,MH mengatakan bahwa PT. Makmur Utama Armada Line (MUAL) telah mengajukan permohonan perizinan ke Dinas PU dan DPMPTSP Kabupaten Siak. "Memang benar kemarin Kamis, 3 November 2022 pihak perusahaan melaporkan melalui telepon bahwa mereka sedang berada di Dinas PU untuk menindaklanjuti Surat Peringatan yang telah kita berikan, namun masih sebatas konsultasi karena ada beberapa persyaratan yang mesti mereka siapkan sebelum rekomendasi atas izin bangunan/PBG diberikan.
0 Komentar