Penyidik Satpol-PP Kab. Siak Lakukan Investigasi Perusahan Perbaikan Kapal Di Tualang
PPNS POL-PP SIAK-Hasil investigasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak, keberadaan PT. Makmur Utama Armada Line (MUAL) yang bergerak di bidang usaha perbaikan kapal yang berada di tepian sungai Siak tepatnya di bawah samping jembatan Perawang, diketahui telah lama beroperasi tanpa memiliki izin dari pemerintah daerah kabupaten Siak. Hal ini diketahui setelah tim penegak perda Satpol PP kabupaten Siak turun ke lokasi Jumat, (21/10/2022). Kasatpol PP kab Siak Hendy Derhavin, SE., MM melalui Kabid penegak perundang-undangan daerah Subandi, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau PBG terhadap tempat usahanya sekarang yg sedang beroperasi. Tim yang dipimpin oleh Kasi Penyidik Satpol PP kab Siak Sahrul, SH., MH didampingi Kasi Binwasluh Said Faisal, SE., M.Si Serta PPNS Satpol-PP Kab. Siak menjumpai beberapa pekerja di lapangan. Dari pekerja tersebut tim minta dihubungkan langsung dengan pemilik perusahaan yang sedang berada di Pekanbaru. Dari komunikasi dengan pimpinan perusahaan tersebut diketahui bahwa perusahaan belum memiliki izin bangunan dan pendaftaran perusahaan melalui Online Single Submission (OSS), sehingga tim menyarankan agar segera ditindaklanjuti untuk mengurus izin dari pemerintah daerah kabupaten Siak.
Tindaklajut dari investigasi di lapangan petugas memberikan teguran secara lisan dan kedepan apabila tidak ada progres pengurusan perizinan dimaksud akan dilakukan penindakan administrasi berupa dikeluarkannya surat peringatan.
@torro
0 Komentar