Satpol-PP Kab. Siak Sidak Hiburan Karaoke Di Tualang

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

OPERASI PEKAT-Satpol PP Kabupaten Siak  bersama Camat Tualang melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan karaoke di Kecamatan Tualang Rabu, (23/11/2022).

Operasi Pekat kali ini melibatkan anggota TNI POLRI, yang menjadi target operasi adalah tempat hiburan karaoke yang berada di kota tualang, dimana ditempat karaoke tersebut dari informasi yang didapat menyediakan minumam keras.

Operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE. MM didampingi Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Siak Winda Syafril, S.Sos., M.Si, Camat Tualang T. Indra Putra serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak, sidak keberapa tempat hiburan karaoke yang ada di kota Tualang diantaranya Karaoke Family, Karaoke Scorpio dan Karaoke Pelangi.

Kasat mengatakan "Saat di lakukan Sidak di dalam room karaoke, ditemukan pengunjung laki-laki dan beberapa orang wanita yang mengaku sebagai pemandu lagu dengan sajian berbagai jenis minuman salah satunya Bir yang masih terletak diatas meja. 

Kasat menambahkan " Dari hasil operasi, berhasil diamankan 417 kaleng miras dan 4 orang pemandu lagu selanjutnya   dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak dan membuat Surat Pernyataan dan bagi pemilik usaha karaoke yang telah melanggar pasal 52 dan pasal 56 Perda Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertibam Umum Ketentraman dan Perlindungan masyarakat diberikan Surat Peringatan oleh penyidik pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak agar pemilik usaha karaoke tidak ada lagi menyediakan minuman keras (MIRAS) dan ini dengan catatan masih dalam pengawasan Satpol-PP Kabupaten Siak secara berkelanjutan,  apabila pemilik karaoke tidak mengindahkan Surat Peringatan yang sudah diberika dan masih di temukan lagi pelanggaran maka akan dilakukan penindakan secara tegas dengan ancaman denda, Penyegelan dan Pencabutan Izin.

Kasat mengingatkan bahwa Operasi Pekat ini akan terus dilakukan di setiap kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.