Satpol-PP Kab. Siak Tertibkan Dan Penataan PKL Di Jalan Sutomo Siak.

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

SATPOL-PP KAB. SIAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak lakukan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun jalur hijau, khususnya sepanjang Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Kp. Dalam Kecamatan Siak Selasa (8/11/2022/).

Dalam penertiban berlasung Satpol-PP Kabupaten Siak menelusuri setiap lapak yang berada disepanjang jalan Dr. Sutomo setakat ini masih pemberitahuan dan menggeser sementara lapak yang masih berada di trotoar dan jalur hijau ke seberang parit Hutan Lindung Arwinas.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE., MM menjelaskan, “adapun PKL yang ditata dan ditertibkan sejak pagi ini adalah mereka yang berjualan di sepanjang trotoar dan jalur hijau di sepanjang jalan Dr. Sutomo, ini dilakukan demi untuk tertata dan tertibnya serta juga menjaga keindahan kota, jadi disamping dengan mendukung pembangunan yang sudah ada, Satpol-PP Kabupaten Siak sudah konsisten dan berkometmen ingin memberikan yang terbaik untuk kabupaten Siak khusunya ibukota kabupaten Siak sehingga para pedagang tidak terganggu dengan jual belinya dan kota tertata dengan keindahannya”. Jelasnya.

Kasat menambahkan dan Perlu juga ditingkatkan eksistensi Tim Patroli dengan melaksanakan pengawasan terhadap PKL secara berkelanjutan dan memberikan teguran dan tindakan apabila masih ditemukan pelanggaran.

 

Pewarta Torro.

 




Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.