Satpol-PP Kab. Siak Tertibkan Dan Penataan PKL Di Jalan Sutomo Siak.
SATPOL-PP KAB. SIAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Siak lakukan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di
atas trotoar maupun jalur hijau, khususnya sepanjang Jalan Dr. Sutomo Kelurahan
Kp. Dalam Kecamatan Siak Selasa (8/11/2022/).
Dalam
penertiban berlasung Satpol-PP Kabupaten Siak menelusuri setiap lapak yang
berada disepanjang jalan Dr. Sutomo setakat ini masih pemberitahuan dan
menggeser sementara lapak yang masih berada di trotoar dan jalur hijau ke
seberang parit Hutan Lindung Arwinas.
Kasatpol-PP
Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE., MM menjelaskan, “adapun PKL yang ditata dan
ditertibkan sejak pagi ini adalah mereka yang berjualan di sepanjang trotoar
dan jalur hijau di sepanjang jalan Dr. Sutomo, ini dilakukan demi untuk tertata
dan tertibnya serta juga menjaga keindahan kota, jadi disamping dengan mendukung
pembangunan yang sudah ada, Satpol-PP Kabupaten Siak sudah konsisten dan berkometmen
ingin memberikan yang terbaik untuk kabupaten Siak khusunya ibukota kabupaten
Siak sehingga para pedagang tidak terganggu dengan jual belinya dan kota tertata
dengan keindahannya”. Jelasnya.
Kasat
menambahkan dan Perlu juga ditingkatkan eksistensi Tim Patroli dengan
melaksanakan pengawasan terhadap PKL secara berkelanjutan dan memberikan
teguran dan tindakan apabila masih ditemukan pelanggaran.
Pewarta
Torro.
0 Komentar