Satpol PP Kabupaten Siak Amankan Ratusan Botol Miras Di Kecamatan Tualang.
SALAM PRAJAWIBAWA
OPERASI PEKAT
Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Siak Telah menertibkan sebuah ruko yang terindikasi menyimpan miras ilegal di jalan Pemda kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dalam operasi ini petugas berhasil amankan ratusan minuman keras (MIRAS). Selasa (21/02/2023).
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya ruko yang terindikasi menyimpan miras ilegal yang berlokasi di jalan Raya Km 12 Perawang barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kasatpol-PP. Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE., MM langsung menurunkan TIM PENINDAKAN PERDA ke lokasi untuk segera ditindak lanjuti.
Operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si, didampingi kasi penyelidikan dan penyidikan Sahrul, SH., MH, Anggota SATPOL-PP Kecamatan Tualang, TNI POLRI serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak.
Dalam operasi miras ini petugas berhasil menemukan dan mengamankan ratusan miras yang di dapat di dalam sebuah ruko milik saudara AZ dengan kondisi tersimpan rapi disalah satu ruangan di dalam ruko tersebut, awalnya setelah ditanya Penyidik pemilik ruko berdalih tidak memiliki dan menjual Miras, namun petugas tidak percaya begitu saja, buktinya petugas berhasil juga menemukan lokasi dimana miras tersebut disimpan di gudang bagian belakang Ruko.
Kasatpol-PP Kabupaten Siak, Hendy Derhavin, SE., MM mengatakan, Barang bukti miras kami amankan di Mako Satpol-PP Kabupaten Siak untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Kami akan terus gencar melakukan razia ketika ada laporan dari masyarakat. Oleh karena itu mohon kerja sama dari semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Siak,” pungkasnya.
(torro)
0 Komentar