Tidak Indahkan Teguran, PKL Di Siak Ditertibkan Satpol-PP

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

Siak-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di bundaran Kwalian Ujung Jembatan TASL Siak Kelurahan Kampung Rempak  Kecamatan Siak, Senin (31/10/2022).

Eksekusi pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Siak dengan pengamanan dari TNI POLRI.

Kepala Satpol PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin,SE.,MM mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah beberapa kali menyurati pedagang tersebut supaya tidak lagi berjualan di lokasi tersebut, karena surat teguran tersebut tidak digubris maka dilakukan penertiban.

“Sudah tiga kali kita surati, karena tak kunjung digubris maka kita tertibkan hari ini,” katanya.

Sambungnya lagi, mungkin berjualan di kaki lima sudah menjadi karakteristik mereka, namun kita selaku petugas hanya menjalankan tugas untuk menertibkannya supaya tatanan kota juga rapi,” ungkpanya.

Kasatpol-PP mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang supaya tertib dalam berdagang demi menjaga keindahan Kota, supaya teratur dan rapi.

penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dan akan melibatkan dinas terkait sehingga nantinya seluruh PKL di Kabupaten Siak khususnya Kota Siak  Tertib, tertata rapi dan teratur.

Pihaknya berharap, pedagang berjualan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga tidak mengganggu tatanan kota,” pungkasnya.

@torro

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.