Pihak Sekolah Di Siak Akan Buat MOU Ke Satpol-PP Kabupaten Siak.
Sebagai Aparat Penegak Peraturan
Daerah (Perda) Satpol-PP Kabupaten Siak Akan Melakukan Kerjasama Dengan Pihak Sekolah di Siak.
Hari ini Kasatpol-PP Kabupaten Siak menerima beberapa guru utusan dari sekolah SMAN 1 Siak dan SMAN 2 Siak. Kedatangan para guru ini disambut hangat oleh Kasat di ruang kerja beliau Mako Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Siak. Rabu (11/01/2023).
Dalam
pertemuan ini membahas tentang akan di laksanakannya kerjasama antara pihak
sekolah dengan Satpol-PP Kabupaten Siak berupa MOU.
Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Hendy Dehavin, SE., MM mengatakan, bahwa
dalam MOU atau kerjasama yang akan dilakukan dengan pihak sekolah, terkait pengawasan
terhadap para pelajar sehingga tidak ada lagi pelajar yang terjaring razia oleh
pihak Satpol-PP terkait pelanggaran asusila maupun pelanggaran ketertiban umum.
Jika kondisi ini tidak diatasi atau terjadi pembiaran dikhawatirkan pelajar yang menjadi harapan kita menjadi pemimpin masa depan akan jatuh ke jurang penyimpangan yang dalam. Mereka perlu diselamatkan dengan berbagai upaya sehingga pada jam-jam belajar siswa benar-benar berada di dalam kelas menerima pelajaran dari guru dan diluar jam belajar hendaknya tridak melakukan hal-hal yang menyimpang terhadap norma agama. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Hendy Dehavin, SE., MM kepada jajaran utusan para guru ketika melakukan kunjungan kerjasama ke Mako Satpol-PP kabupaten Siak Hari Rabu 11 Januari 2023.
#torro
0 Komentar