Tingkatkan SDM, Personel Satpol PP Kabupaten Siak Ikuti Pelatihan Kesamaptaan
Dalam upaya
meningkatkan Kapasitas Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja terutama
dalam peningkatkan Mental dan Fisik Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Siak Melalui Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Mengadakan kegiatan
Kesamaptaan yang dilaksanakan di Hotel Grand Royal Kabupaten Siak Selasa (5/12/2022).
Kegiatan kesemaptaan ini berlangsung selama
empat hari sejak Senin (5/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022) di Hotel Grand
Royal Siak, yang di ikuti sebanyak 50 Orang perwakilan dari Satpol-PP Kecamatan
se-kabupaten Siak dan diikuti Berbagai Bidang. sesuai dengan amanat Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan
Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Siak.
Kegiatan ini juga dilaksanakan secara hybrid, dengan dihadiri
oleh pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, serta
pejabat yang membidangi SDA Satpol-PP Kabupaten Siak.
Dalam sambutan Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE.,
MM, sekaligus menjadi Nara Sumber menyampaikan bahwa setiap anggota Satpol-PP Kabupaten
Siak harus terus menerus belajar memahami dan menyesuaikan dengan perkembangan
zaman, mampu melakukan transformasi birokrasi yang adaptif, agile dan fluid
serta tak ketinggalan penyesuaian pada perkembangan digitalisasi dalam
mendukung tugas-tugas.
Kasat mengingatkan untuk menjadi perangkat daerah yang elit,
mampu melayani masyarakat dengan professional, mampu melaksanakan penegakan
Perda serta menyelenggarakan Trantibum dan Linmas dengan cerdas dan humanis.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, bahwa peningkatan kapasitas SDM
Satpol PP jangan hanya mengandalkan pembelajaran secara klasikal saja, tetapi
Satpol PP harus menjadi organisasi pembelajar di mana saja berada adalah sarana
untuk pembelajaran, baik di kantor dan bahkan saat berinteraksi dengan
masyarakat, hingga sarana pembelajaran melalui media sosial.
Kabid Peningkatan Kapasitas Aparatur Satpol-PP
Kabupaten Siak Merli Jofa, SH mengatakan Adapun narasumber kegiatan kesamptaan kali
ini antara lain Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE., MM, Memeberikan
pengarahan dan memberi materi Strategti Pembinaan Operasional Penyelenggaraan Ketertiban
Umum, Ketentraman Serta Perlindungan Masyarakat, Sekretaris Winda Syafril, S, Sos,
Membahas tentang Tugas Pokok Satpol-PP Kabupaten Siak, Kabid Penegak
Perundang-Undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si memberi materi Terkait Penegakan
Peraturan Darah Nomor 3 Tahun 2022, Kodim 0322/Siak Sertu P Harahap, Serka Febri Nasution Sebagai
Pelatih serta BKPSDM Kabupaten Siak terkait penegakan disiplin ASN.
Kabid PKA menambahkan Melalui pelaksanaan kegiatan
kesamaptaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota Satpol PP
dalam melaksanakan tugas fungsinya, untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat secara professional.
0 Komentar