Asistensi Dan Koordinasi KORWAS PPNS POLDA Riau Dengan PPNS Kabupaten Siak

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

Salam Prajawibawa Siak

Prajawibawa Siak

Dalam rangka meningkatkan kapasitas penegakan hukum di wilayah hukum Polda Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar kegiatan Rapat Asistensi dan koordinasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dengan PPNS Kabupaten Siak yang di hadiri oleh Kasi Korwas PPNS Polda Riau, Dr. AKP Irwanto Tanjung, SH., MH dan PPNS lintas OPD diantaranya Satpol-PP Kabupaten Siak, Dishub Kabupaten Siak, Disperindag Kabupaten Siak, Kecamatan Lubuk Dalam, Kecamatan Kandis dan Instansi vertikal Imigrasi serta instansi Se-Kabupaten Siak, bertempat di ruang rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam Pemaparannya, perwakilan Ditreskrimsus Polda Riau Dr. AKP. Irwanto Tanjung, SH., MH menekankan pentingnya sinergi antara PPNS dan kepolisian untuk memastikan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan. PPNS yang memiliki peran strategis dalam penegakan peraturan daerah di berbagai sektor, diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang prosedur penyidikan serta mampu bekerja sama dengan kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan ini memberikan pembekalan kepada PPNS mengenai tata cara penyidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum, prosedur administrasi penyidikan, serta berbagai tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan dan cara mengatasinya. Asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas PPNS dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, PPNS di wilayah Kabupaten Siak diharapkan dapat melaksanakan tugas penegakan hukum dengan lebih baik dan berkontribusi secara optimal dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan di wilayahnya. Sinergi antara PPNS dan kepolisian diharapkan mampu memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Siak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Winda Syafril, S.Sos memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena dianggap sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan PPNS. Diharapkan, setelah mengikuti asistensi ini, PPNS di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Khususnya dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif, berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Kegiatan asistensi ini adalah bagian dari komitmen Polda Riau untuk memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyidikan, khususnya para PPNS yang bertugas di berbagai instansi pemerintah.

#torro

 

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.