Asistensi Dan Koordinasi KORWAS PPNS POLDA Riau Dengan PPNS Kabupaten Siak
Salam Prajawibawa Siak
Prajawibawa Siak
Dalam rangka meningkatkan kapasitas penegakan hukum di wilayah hukum Polda Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar kegiatan Rapat Asistensi dan koordinasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dengan PPNS Kabupaten Siak yang di hadiri oleh Kasi Korwas PPNS Polda Riau, Dr. AKP Irwanto Tanjung, SH., MH dan PPNS lintas OPD diantaranya Satpol-PP Kabupaten Siak, Dishub Kabupaten Siak, Disperindag Kabupaten Siak, Kecamatan Lubuk Dalam, Kecamatan Kandis dan Instansi vertikal Imigrasi serta instansi Se-Kabupaten Siak, bertempat di ruang rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak Selasa 15 Oktober 2024.
Dalam Pemaparannya, perwakilan Ditreskrimsus Polda Riau Dr.
AKP. Irwanto Tanjung, SH., MH menekankan pentingnya sinergi antara PPNS dan
kepolisian untuk memastikan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.
PPNS yang memiliki peran strategis dalam penegakan peraturan daerah di berbagai
sektor, diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang prosedur penyidikan
serta mampu bekerja sama dengan kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini memberikan pembekalan kepada PPNS mengenai tata
cara penyidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum, prosedur administrasi
penyidikan, serta berbagai tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan dan cara
mengatasinya. Asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan
integritas PPNS dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, PPNS di wilayah Kabupaten Siak
diharapkan dapat melaksanakan tugas penegakan hukum dengan lebih baik dan
berkontribusi secara optimal dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap
peraturan di wilayahnya. Sinergi antara PPNS dan kepolisian diharapkan mampu
memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Siak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Winda
Syafril, S.Sos memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena
dianggap sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan PPNS. Diharapkan,
setelah mengikuti asistensi ini, PPNS di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
Khususnya dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif, berdasarkan
prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Kegiatan asistensi ini adalah bagian dari komitmen Polda Riau
untuk memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan kapasitas sumber daya
manusia di bidang penyidikan, khususnya para PPNS yang bertugas di berbagai
instansi pemerintah.
#torro
0 Komentar