Satpol-PP Kab. Siak Berhasil Amankan PAD Siak

Minggu, 17 November 2024 20:09 WIB

Diinput oleh : Erman

Salam Prajawibawa Siak

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak melalui Penyidik PPNS berhasil menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak usaha dan pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak dibayarkan oleh wajib pajak. Selasa (13/08/2024).

Hal ini bermula dari operasi penertiban penyakit Masyarakat (PEKAT) beberapa waktu yang lalu, dimana TIM Penindakan Perda Satpol-PP kabupaten Siak mengamankan beberapa pasangan diluar nikah di salah satu homestay di kecamatan Bungaraya. Setelah pemilik usaha yang merupakan pemilik homestay dihadapkan ke Penyidik PPNS Satpol-PP Kabupaten Siak, terbukti bahwa usaha homestay tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah kabupaten Siak, berdasarkan hasil tersebut maka Penyidik PPNS Satpol-PP Kabupaten Siak melakukan penutupan sementara/segel sampai semua kewajiban atas usaha homestay tersebut terpenuhi.

Setelah lebih kurang 2 (dua) Minggu ditutup/segel, pemilik usaha homestay berinisial (JS) memenuhi semua kewajiban yang di bebankan, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG), Pajak Bumi Banguanan (PBB) serta pajak usaha yang secara keseluruhan berjumlah Rp. 7.636.420,- (tujuh juta enam ratus tiga puluh enam ribu empat ratus dua puluh rupiah).  Ini belum termasuk termasuk retribusi IMB/PBG yang belum dibayarkan karena masih dalam proses pengurusan.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak Winda Syafril, S.Sos, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si mengatakan, bahwa setiap usaha yang bernilai ekonomis wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Siak, disamping kewajiban tersebut akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, pengurusan izin juga memiliki fungsi kepastian hukum terhadap usaha yang dijalankan, pungkasnya.

@torro

Bagikan ke:

Pengunjung Bulan ini

7.396

Total Pengunduh

1.541

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - Portal Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak
Komplek Perkantoran Tanjung Agung - Kecamatan Mempura - Kabupaten Siak
Telp. +62 8117672224 Fax: +62 21 382 3253 Email: diskominfo@mail.siakkab.go.id

© 2024 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Instagram

diskominfosiak

Facebook

diskominfosiak

Twitter

diskominfosiak