Minggu, 17 November 2024 20:09 WIB
Diinput oleh : Erman
Salam Prajawibawa Siak
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak melalui Penyidik
PPNS berhasil menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak usaha dan
pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak dibayarkan oleh wajib pajak.
Selasa (13/08/2024).
Hal ini bermula dari operasi penertiban penyakit Masyarakat
(PEKAT) beberapa waktu yang lalu, dimana TIM Penindakan Perda Satpol-PP kabupaten
Siak mengamankan beberapa pasangan diluar nikah di salah satu homestay di
kecamatan Bungaraya. Setelah pemilik usaha yang merupakan pemilik homestay
dihadapkan ke Penyidik PPNS Satpol-PP Kabupaten Siak, terbukti bahwa usaha
homestay tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah kabupaten Siak,
berdasarkan hasil tersebut maka Penyidik PPNS Satpol-PP Kabupaten Siak
melakukan penutupan sementara/segel sampai semua kewajiban atas usaha homestay
tersebut terpenuhi.
Setelah lebih kurang 2 (dua) Minggu ditutup/segel, pemilik
usaha homestay berinisial (JS) memenuhi semua kewajiban yang di bebankan, mulai
dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG), Pajak Bumi Banguanan (PBB) serta pajak
usaha yang secara keseluruhan berjumlah Rp. 7.636.420,- (tujuh juta enam ratus
tiga puluh enam ribu empat ratus dua puluh rupiah). Ini belum termasuk termasuk retribusi IMB/PBG
yang belum dibayarkan karena masih dalam proses pengurusan.
Kasatpol-PP Kabupaten Siak Winda Syafril, S.Sos, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si mengatakan, bahwa setiap usaha yang bernilai ekonomis wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Siak, disamping kewajiban tersebut akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, pengurusan izin juga memiliki fungsi kepastian hukum terhadap usaha yang dijalankan, pungkasnya.
@torro
Bagikan ke:
Kamis, 03 April 2025 15:12 WIB
Senin, 31 Maret 2025 07:27 WIB
Senin, 31 Maret 2025 07:27 WIB
Rabu, 19 Maret 2025 21:38 WIB
Kamis, 21 November 2024 00:07 WIB
Rabu, 19 Maret 2025 22:04 WIB
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - Portal Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak
Komplek Perkantoran Tanjung Agung - Kecamatan Mempura - Kabupaten Siak
Telp. +62 8117672224 Fax: +62 21 382 3253 Email: diskominfo@mail.siakkab.go.id
diskominfosiak
diskominfosiak
diskominfosiak