Satpol-PP Siak Adakan Pertemuan Bersama Pengelolah Hotel, Wisma/Penginapan Dan Homestay Di Siak

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

Salam Prajawibawa Siak

Sebagai kota tujuan wisata di provinsi Riau, keberadaan hotel dan penginapan serta wisma di kota Siak sangat menunjang julukan tersebut. Untuk menghindari adanya perikaku tamu atau pengunjung yang melanggar peraturan daerah, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak mengundang para pengusaha Hotel, Wisma dan Homestay untuk diberikan pemahaman tentang peraturan daerah yang mengatur keberadaan usaha mereka di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak (Rabu, 31/7/2024).

Sebanyak 17 pemilik hotel dan wisma di Kecamatan Siak dan Mempura yang di undang, hanya 15 pemilik hotel dan wisma yang hadir datang untuk memenuhi undangan yang sudah di berikan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Siak.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak Winda Syafril, S.Sos mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua pemilik usaha hotel, wisma/penginapan dan homestay yang ada di Kota Siak, untuk menjelaskan dan mengantisipasi terkait maraknya prostitusi online berbasis aplikasi yang sangat meresahkan.

Dari pembahasan pertemuan tersebut, Kasatpol-PP Kabupaten Siak Winda Syafril, S.Sos didampingi Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si dan Kasi Penyelidikan Sahrul, SH., MH serta staf, menegaskan kepada semua pengusaha Hotel, Wisma/Penginapan dan Homestay agar lebih tingkatkan pengawasan dan lebih selektif menerima tamu, dalam hal ini kasat berharap agar pengelola hotel, penginapan/wisma dan homestay memahami aturan tentang penyelenggaraan hotel, penginapan/wisma dan homestay.

Kabid Penegak Perundang undangan Daerah, Subandi, S.Sos., M.Si pada kesempatan ini memaparkan agar pengelola hotel tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan Subandi meminta kerjasamanya terhadap pengelola hotel, penginapan/wisma dan homestay apabila ada tamu yang membawa minuman beralkohol serta adanya indikasi Open BO, segera laporakan kepada pihak Satpol-PP.

Kasat juga menghimbau kepada semua pemilik hotel untuk lebih proaktif lagi dalam melakukan penyeleksian terhadap pengguna hotel dan wisma di Kota Siak ini.

“Setelah ini kita berharap jangan lagi ada pihak pengusaha hotel untuk menerima pasangan yang bukan suami istri. Mari kita sama – sama saling menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang sudah tertuang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Siak”

@torro

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.