Satpol-PP Siak Adakan Pertemuan Bersama Pengelolah Hotel, Wisma/Penginapan Dan Homestay Di Siak
Salam Prajawibawa Siak
Sebagai kota tujuan
wisata di provinsi Riau, keberadaan hotel dan penginapan serta wisma di kota
Siak sangat menunjang julukan tersebut. Untuk menghindari adanya perikaku tamu
atau pengunjung yang melanggar peraturan daerah, maka Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Siak mengundang para pengusaha Hotel, Wisma dan Homestay untuk
diberikan pemahaman tentang peraturan daerah yang mengatur keberadaan usaha
mereka di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak (Rabu, 31/7/2024).
Sebanyak 17 pemilik hotel dan wisma di Kecamatan Siak dan Mempura yang di undang, hanya 15 pemilik
hotel dan wisma yang hadir datang untuk memenuhi undangan yang sudah di berikan
oleh petugas Satpol PP Kabupaten Siak.
Kasatpol-PP Kabupaten
Siak Winda Syafril, S.Sos mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua pemilik
usaha hotel, wisma/penginapan dan homestay yang ada di Kota Siak, untuk
menjelaskan dan mengantisipasi terkait maraknya prostitusi online berbasis
aplikasi yang sangat meresahkan.
Dari pembahasan pertemuan
tersebut, Kasatpol-PP Kabupaten Siak Winda Syafril, S.Sos didampingi Kabid
Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si dan Kasi Penyelidikan
Sahrul, SH., MH serta staf, menegaskan kepada semua pengusaha Hotel,
Wisma/Penginapan dan Homestay agar lebih tingkatkan pengawasan dan lebih selektif
menerima tamu, dalam hal ini kasat berharap agar pengelola hotel,
penginapan/wisma dan homestay memahami aturan tentang penyelenggaraan hotel, penginapan/wisma
dan homestay.
Kabid Penegak Perundang
undangan Daerah, Subandi, S.Sos., M.Si pada kesempatan ini memaparkan agar
pengelola hotel tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan Subandi meminta
kerjasamanya terhadap pengelola hotel, penginapan/wisma dan homestay apabila
ada tamu yang membawa minuman beralkohol serta adanya indikasi Open BO, segera
laporakan kepada pihak Satpol-PP.
Kasat juga menghimbau
kepada semua pemilik hotel untuk lebih proaktif lagi dalam melakukan
penyeleksian terhadap pengguna hotel dan wisma di Kota Siak ini.
“Setelah ini kita berharap jangan lagi ada pihak pengusaha hotel untuk menerima pasangan yang bukan suami istri. Mari kita sama – sama saling menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang sudah tertuang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Siak”
@torro
0 Komentar