Senin, 22 Juni 2026 07:30 WIB
Diinput oleh : Erman
Siak Sri Indrapura, 22 Juni 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Apel Pagi pada Senin (22/06/2026) di halaman Kantor Satpol-PP Kabupaten Siak. Apel diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Satpol-PP Kabupaten Siak.
Dalam arahannya, Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, H. Syamsurizal, SE., M.Si,
menyampaikan penegasan terkait Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Siak
mengenai komitmen penegakan disiplin pegawai. Beliau menekankan pentingnya
meningkatkan kedisiplinan dalam kehadiran, pelaksanaan tugas, serta kepatuhan terhadap
jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasatpol-PP juga mengingatkan
seluruh pegawai agar memedomani Surat Penegasan Sekretaris Daerah Kabupaten
Siak Nomor 800/BKPSDMD-BINWAS/139 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Apel
Sore. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh ASN dan Non ASN wajib hadir,
melaksanakan tugas, serta melakukan absensi pulang melalui portal e-Gov dengan
swafoto mulai jam pulang kerja hingga pukul 18.00 WIB.
Selain itu, seluruh personel diminta
untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi Satpol PP sebagai
penegak Peraturan Daerah dan penyelenggara ketertiban umum serta ketenteraman
masyarakat.
Kegiatan apel pagi berlangsung
dengan tertib, aman, dan lancar serta menjadi momentum penguatan disiplin dan
tanggung jawab seluruh pegawai di lingkungan Satpol PP Kabupaten Siak.
Bagikan ke:
Kamis, 09 Juli 2026 07:30 WIB
Jumat, 10 Juli 2026 07:00 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 07:00 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 08:33 WIB
Senin, 20 Juli 2026 07:00 WIB
Senin, 20 Juli 2026 07:30 WIB
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id