SATPOL PP KABUPATEN SIAK GELAR APEL PAGI, KASATPOL PP TEKANKAN DISIPLIN PEGAWAI

Senin, 22 Juni 2026 07:30 WIB

Diinput oleh : Erman

Siak Sri Indrapura, 22 Juni 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Apel Pagi pada Senin (22/06/2026) di halaman Kantor Satpol-PP Kabupaten Siak. Apel diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Satpol-PP Kabupaten Siak.

 

Dalam arahannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, H. Syamsurizal, SE., M.Si, menyampaikan penegasan terkait Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Siak mengenai komitmen penegakan disiplin pegawai. Beliau menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan dalam kehadiran, pelaksanaan tugas, serta kepatuhan terhadap jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasatpol-PP juga mengingatkan seluruh pegawai agar memedomani Surat Penegasan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Nomor 800/BKPSDMD-BINWAS/139 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Apel Sore. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh ASN dan Non ASN wajib hadir, melaksanakan tugas, serta melakukan absensi pulang melalui portal e-Gov dengan swafoto mulai jam pulang kerja hingga pukul 18.00 WIB.

 

Selain itu, seluruh personel diminta untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah dan penyelenggara ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.

 

Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta menjadi momentum penguatan disiplin dan tanggung jawab seluruh pegawai di lingkungan Satpol PP Kabupaten Siak.

 

Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

15

Bulan ini

316

Tahun ini

2632

Total

3055

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id

© 2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA