Bupati Siak Instruksikan Jajaran Turun ke Lapangan Cegah dan Tingkatkan Patroli Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 13:00 WIB

Diinput oleh : Erman

Bupati Siak Afni Z Instruksikan Jajaran Turun ke Lapangan Cegah dan Tingkatkan Patroli Karhutla

 

SIAK — Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si. secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak untuk memperkuat patroli dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kabupaten Siak.

 

Instruksi ditujukan kepada Satpol PP, dinas-dinas yang memiliki UPTD, para Camat, serta Lurah. Seluruh jajaran diminta segera menurunkan tim, termasuk hingga ke tingkat kecamatan, untuk ikut membantu pelaksanaan patroli dan pencegahan di lapangan.

 

Bupati juga memerintahkan agar seluruh jajaran turun langsung berkeliling menyambangi masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menyampaikan imbauan secara langsung.

“Ingatkan dengan tegas kepada masyarakat: jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan membakar lahan,” ujar Bupati Dr. Afni Z, M.Si.

 

Bupati menekankan dampak besar yang timbul akibat kelalaian tersebut.

“Kalau sudah terbakar, maka hal itu mendzolimi banyak orang. Asap dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh yang membakar saja,” tegas Bupati.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Siak H. Syamsurizal, SE., M.Si. telah mengarahkan seluruh personelnya untuk meningkatkan intensitas patroli di wilayah masing-masing. Jika ditemukan titik api, petugas wajib segera melaporkan, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan ikut membantu penanganan serta pemadaman di lapangan.

 

Upaya ini dilakukan agar pencegahan karhutla benar-benar berjalan dari tingkat desa hingga kabupaten, serta menumbuhkan kesadaran bersama agar tidak ada lagi pembakaran lahan yang merugikan banyak pihak.

 


Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

39

Bulan ini

1771

Tahun ini

4648

Total

5359

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id

© 2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA