Pemcam Bungaraya Bersma Satpol-PP Lakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban Administrasi, Cek Kelengkapan Perizinan M One Sport.

Selasa, 15 September 2026 10:20 WIB

Diinput oleh : Erman

BUNGARAYA — Pemerintah Kecamatan Bungaraya melakukan pengecekan kelengkapan perizinan usaha M One Sport di Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Selasa (15/9/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Bungaraya Wasito, S.P. bersama jajaran, dengan melibatkan Satpol PP Kabupaten Siak BKO kecamatan Bungaraya. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayah Kecamatan Bungaraya.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan administrasi sekaligus berdialog dengan pengelola usaha. Hasil pengecekan menunjukkan M One Sport masih perlu melengkapi dokumen perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pelibatan personel Satpol PP dalam kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk mendukung Pemerintah Kecamatan dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

 

Pengelola kemudian diarahkan untuk membuat pernyataan komitmen dan segera melengkapi proses perizinan melalui mekanisme yang berlaku.

Kasatpol PP Kabupaten Siak H. Syamsurizal, S.E., M.Si., melalui laporan personel Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Bungaraya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha.

 

Kami mengedepankan pembinaan secara humanis dan persuasif. Bagi pelaku usaha yang masih memiliki kekurangan dalam kelengkapan perizinan, kami mendorong agar segera melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP akan terus mendukung pemerintah kecamatan dalam mewujudkan tertib administrasi dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Siak,” ujar Syamsurizal.

 

Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan terkendali, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya kegiatan usaha yang tertib administrasi dan sesuai ketentuan di Kabupaten Siak.

 

Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

45

Bulan ini

1058

Tahun ini

5608

Total

6431

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id

© 2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA