PROFIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN SIAK
Tentang Kami
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Siak merupakan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang
mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup),
penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan
masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP Kabupaten
Siak berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Satpol PP
merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Sebagai garda terdepan Pemerintah Kabupaten Siak
dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, Satpol PP terus berkomitmen
memberikan pelayanan yang profesional, humanis, responsif, dan berintegritas
guna mewujudkan Kabupaten Siak yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.
Visi
Terwujudnya Kabupaten Siak yang tertib,
tenteram, aman, dan nyaman melalui penegakan Peraturan Daerah serta pelayanan
perlindungan masyarakat yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Misi
Tugas Pokok
Satpol PP
Kabupaten Siak mempunyai tugas membantu Bupati dalam:
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Satpol PP
Kabupaten Siak menyelenggarakan fungsi:
Struktur
Organisasi
Struktur organisasi Satpol PP Kabupaten Siak
terdiri atas:
Nilai-Nilai
Organisasi
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
Satpol PP Kabupaten Siak menjunjung tinggi nilai-nilai:
Komitmen Pelayanan
Satpol PP Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penegakan peraturan yang
berkeadilan, pelayanan yang cepat dan transparan, serta pembinaan masyarakat
guna mewujudkan kehidupan yang tertib, tenteram, aman, dan harmonis di
Kabupaten Siak.
Melalui inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi
informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, Satpol PP Kabupaten
Siak siap menjadi institusi yang profesional, modern, terpercaya, dan dicintai
masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Siak Hebat
dan Bermartabat.
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id