Antusiasme Tinggi, Asn Satpol-PP Kabupaten Siak Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 05 Agustus 2026 09:00 WIB

Diinput oleh : Erman

SIAK – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak mengikuti kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di MAKO Satpol PP Kabupaten Siak, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan derajat kesehatan ASN melalui deteksi dini kondisi kesehatan.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan yang dipimpin *dr. Etika Pujiwati* memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Pemeriksaan diawali dengan konsultasi kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, serta pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat.

 

Kasatpol PP Kabupaten Siak, H. Syamsurizal, S.E., M.Si., mengatakan tingginya partisipasi ASN menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Alhamdulillah, seluruh ASN Satpol PP mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan, khususnya dr. Etika Pujiwati beserta tim kesehatan, yang telah memberikan pelayanan kesehatan kepada ASN Satpol PP. Semoga seluruh personel senantiasa sehat, bugar, dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.

 

Melalui pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis, Pemerintah Kabupaten Siak terus mendorong budaya hidup sehat di kalangan ASN. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan aparatur sehingga tetap produktif, profesional, dan siap memberikan pelayanan publik yang prima.

 

Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

20

Bulan ini

560

Tahun ini

3611

Total

4148

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id

© 2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA