Selasa, 22 September 2026 10:00 WIB
Diinput oleh : Erman
Pemcam Dayun dan Satpol PP Lakukan Patroli Ketertiban Umum, Cek
Kelengkapan Perizinan Usaha Bilyar
DAYUN – Pemerintah Kecamatan Dayun bersama personel Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak BKO Kecamatan Dayun melaksanakan
patroli pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selasa
(22/9/2026).
Patroli dipimpin langsung oleh Kasi Ketertiban Umum Kecamatan Dayun,
Maspindo, S.P., M.MA., bersama personel Satpol PP Kabupaten Siak BKO
Kecamatan Dayun. Kegiatan
berlangsung di Jalan Dua Jalur, ruas Dayun–Mempura, Kecamatan Dayun.
Dalam patroli tersebut,
petugas melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap salah satu usaha permainan
bilyar, khususnya terkait kelengkapan perizinan usaha.
Hasil pengecekan di lapangan
menunjukkan bahwa tempat usaha permainan bilyar tersebut masih perlu melengkapi
izin operasional. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan arahan kepada
pemilik usaha agar melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan sesuai ketentuan
yang berlaku.
Kasatpol PP Kabupaten
Siak, H. Syamsurizal, S.E., M.Si., setelah menerima laporan resmi dari personel Satpol PP yang melaksanakan
kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa hasil patroli tersebut menjadi bagian
dari pengawasan dan tindak lanjut ketertiban umum di wilayah Kecamatan Dayun.
“Berdasarkan laporan
personel yang melaksanakan patroli di lapangan, terdapat kelengkapan perizinan
usaha yang masih perlu dipenuhi. Kami mendorong pemilik usaha untuk segera
melengkapi persyaratan yang diperlukan agar kegiatan usahanya dapat berjalan secara
tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar H. Syamsurizal.
Ia menambahkan, pengawasan
dan pembinaan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah
Kabupaten Siak melalui Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman
masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Dayun
bersama Satpol PP Kabupaten Siak akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan
secara berkala guna memastikan aktivitas usaha di wilayah Kecamatan Dayun
berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Bagikan ke:
Rabu, 02 September 2026 11:14 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 12:00 WIB
Minggu, 30 Agustus 2026 10:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 10:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 10:00 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 07:30 WIB
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id