Pemcam Dayun dan Satpol PP Lakukan Patroli Ketertiban Umum, Cek Kelengkapan Perizinan Usaha Bilyar

Selasa, 22 September 2026 10:00 WIB

Diinput oleh : Erman

Pemcam Dayun dan Satpol PP Lakukan Patroli Ketertiban Umum, Cek Kelengkapan Perizinan Usaha Bilyar

 

DAYUN – Pemerintah Kecamatan Dayun bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak BKO Kecamatan Dayun melaksanakan patroli pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selasa (22/9/2026).

 

Patroli dipimpin langsung oleh Kasi Ketertiban Umum Kecamatan Dayun, Maspindo, S.P., M.MA., bersama personel Satpol PP Kabupaten Siak BKO Kecamatan Dayun. Kegiatan berlangsung di Jalan Dua Jalur, ruas Dayun–Mempura, Kecamatan Dayun.

 

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap salah satu usaha permainan bilyar, khususnya terkait kelengkapan perizinan usaha.

 

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa tempat usaha permainan bilyar tersebut masih perlu melengkapi izin operasional. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan arahan kepada pemilik usaha agar melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasatpol PP Kabupaten Siak, H. Syamsurizal, S.E., M.Si., setelah menerima laporan resmi dari personel Satpol PP yang melaksanakan kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa hasil patroli tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan tindak lanjut ketertiban umum di wilayah Kecamatan Dayun.

 

“Berdasarkan laporan personel yang melaksanakan patroli di lapangan, terdapat kelengkapan perizinan usaha yang masih perlu dipenuhi. Kami mendorong pemilik usaha untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan agar kegiatan usahanya dapat berjalan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar H. Syamsurizal.

 

Ia menambahkan, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

 

Pemerintah Kecamatan Dayun bersama Satpol PP Kabupaten Siak akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan secara berkala guna memastikan aktivitas usaha di wilayah Kecamatan Dayun berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.


Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

6

Bulan ini

885

Tahun ini

6839

Total

7857

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id

© 2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA