Rabu, 23 September 2026 10:00 WIB
Diinput oleh : Erman
Tim Gabungan Awasi dan Data Depot Air
Minum Isi Ulang di Sungai Mandau
SIAK — Pemerintah Kecamatan Sungai
Mandau, Kabupaten Siak, Riau, melakukan pengawasan perizinan, sosialisasi, dan
pendataan terhadap sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di wilayah
tersebut, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala
Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sungai Mandau, Suhartati,
S.Sos.
Pengawasan melibatkan tim gabungan yang
terdiri atas personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak BKO
Kecamatan Sungai Mandau, staf Bidang Ketertiban Umum, petugas Kesehatan
Lingkungan Puskesmas Sungai Mandau, serta pendamping dari bidang Koperasi dan
UKM.
Dalam
pemeriksaan di lapangan, tim menemukan masih terdapat sejumlah pengelola DAMIU
yang belum melengkapi dokumen perizinan. Tim
juga menemukan izin usaha yang telah habis masa berlakunya serta pelaku usaha
yang belum mengurus perizinan.
Petugas kemudian memberikan sosialisasi
dan pembinaan kepada pengelola depot agar segera melengkapi maupun memperbarui
dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain persoalan perizinan,
para pelaku usaha diingatkan untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi
daerah. Kepatuhan tersebut menjadi bagian dari kewajiban pelaku usaha sekaligus
mendukung penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.
Pemerintah Kecamatan Sungai Mandau
bersama Satpol PP Kabupaten Siak menyatakan pengawasan dan pembinaan terhadap
pelaku usaha akan terus dilakukan untuk mendorong kepatuhan terhadap peraturan
daerah.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat
menciptakan iklim usaha yang tertib sekaligus memberikan kepastian kepada
masyarakat terkait keberadaan dan kepatuhan usaha Depot Air Minum Isi Ulang di
wilayah Kecamatan Sungai Mandau.
Bagikan ke:
Rabu, 02 September 2026 11:14 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 12:00 WIB
Minggu, 30 Agustus 2026 10:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 10:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 10:00 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 07:30 WIB
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id