Satpol PP Tualang Tertibkan Material Bangunan yang Ganggu Jalan di Perawang

Rabu, 03 Juni 2026 09:03 WIB

Diinput oleh : Erman

PERAWANG – Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satpol PP Kecamatan Tualang menertibkan material bangunan yang meluber ke badan jalan di Jalan Raya KM 6 Perawang, Rabu (3/6/2026). Material tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, mengotori jalan, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Di lokasi, petugas memberikan teguran keras dan memanggil pemilik usaha untuk segera memindahkan material serta membersihkan sisa kotoran di jalan. Merespons hal itu, pemilik usaha menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif.

Satpol PP Kabupaten Siak mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan badan jalan atau fasilitas umum untuk tempat penyimpanan barang demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. 

Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

28

Bulan ini

247

Tahun ini

2564

Total

2986

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id

© 2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA