Rabu, 03 Juni 2026 09:03 WIB
Diinput oleh : Erman
PERAWANG – Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satpol PP Kecamatan Tualang menertibkan material bangunan yang meluber ke badan jalan di Jalan Raya KM 6 Perawang, Rabu (3/6/2026). Material tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, mengotori jalan, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Di lokasi, petugas memberikan teguran keras dan memanggil pemilik usaha untuk segera memindahkan material serta membersihkan sisa kotoran di jalan. Merespons hal itu, pemilik usaha menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif.
Satpol PP Kabupaten Siak mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan badan jalan atau fasilitas umum untuk tempat penyimpanan barang demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Bagikan ke:
Rabu, 03 Juni 2026 09:03 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 09:50 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 22:01 WIB
Senin, 25 Mei 2026 09:34 WIB
Rabu, 03 Juni 2026 10:05 WIB
Kamis, 30 April 2026 08:09 WIB
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id