Rabu, 19 Agustus 2026 10:17 WIB
Diinput oleh : Erman
Keluhan Warga terkait asap pembakaran cangkang sawit di Kampung Langkai.
SIAK - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait asap pembakaran cangkang sawit yang dikeluhkan warga, Kasatpol PP Kabupaten Siak H. Syamsurizal, SE., M.Si., segera memerintahkan personel patroli untuk turun ke lokasi dan melakukan tindak lanjut.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak bersama Damkar dan DLH bergerak ke area peron Kualian, Kampung Langkai, untuk melakukan penanganan dan pemadaman titik api.
Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Siak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kepulan asap dan bau yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran cangkang sawit di sekitar lokasi.
Di lapangan, tim gabungan melakukan pemadaman titik api serta pengecekan kondisi di area tersebut. Penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut selanjutnya dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi terkait.
Kasatpol PP Kabupaten Siak H. Syamsurizal, SE., M.Si. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) akan segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
Respons cepat ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Ditpolpp Linmas Afni Z
Bagikan ke:
Senin, 24 Agustus 2026 07:30 WIB
Kamis, 20 Agustus 2026 08:33 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 10:06 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 10:17 WIB
Kamis, 06 Agustus 2026 02:35 WIB
Rabu, 05 Agustus 2026 09:00 WIB
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id