Senin, 24 Agustus 2026 07:30 WIB
Diinput oleh : Erman
Satpol PP Siak Sosialisasikan Perda dan Kenakalan Remaja
di SMP Negeri 2 Siak
SIAK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Siak melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD)
menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah
(Perkada), serta pencegahan kenakalan remaja di SMP Negeri 2 Siak, Senin
(24/8/2026).
Kegiatan yang diikuti majelis guru dan seluruh
pelajar tersebut merupakan bagian dari program Satpol PP Siak Go to School.
Kegiatan diawali dengan arahan Kasatpol PP Kabupaten Siak, H. Syamsurizal,
S.E., M.Si., yang memberikan edukasi dan motivasi kepada para pelajar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan Kepala SMP Negeri 2 Siak.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kabid
PPUD Wan Amdani, S.H., M.Si., dan Kasi Penyidikan dan Penyelidikan
Sahrul, S.H., M.H., yang membahas Perda dan Perkada Kabupaten Siak serta
pencegahan kenakalan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, pelajar diberikan
pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan, menjaga kedisiplinan, memilih
pergaulan yang baik, serta menghindari berbagai perilaku yang dapat merugikan
diri sendiri maupun lingkungan.
Kasi Penyuluhan M. Syukri, S.Hum., turut mendampingi pelaksanaan kegiatan dan
memastikan seluruh rangkaian sosialisasi berlangsung tertib dan lancar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya
preventif Satpol PP Kabupaten Siak dalam meningkatkan kesadaran hukum dan
kedisiplinan pelajar, sekaligus memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap
aktivitas pelajar, termasuk di luar jam sekolah.
Bagikan ke:
Senin, 24 Agustus 2026 07:30 WIB
Kamis, 20 Agustus 2026 08:33 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 10:06 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 10:17 WIB
Kamis, 06 Agustus 2026 02:35 WIB
Rabu, 05 Agustus 2026 09:00 WIB
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id