Satpol PP Siak Sosialisasikan Perda dan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2 Siak

Senin, 24 Agustus 2026 07:30 WIB

Diinput oleh : Erman

Satpol PP Siak Sosialisasikan Perda dan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2 Siak

 

SIAK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta pencegahan kenakalan remaja di SMP Negeri 2 Siak, Senin (24/8/2026).

 

Kegiatan yang diikuti majelis guru dan seluruh pelajar tersebut merupakan bagian dari program Satpol PP Siak Go to School. Kegiatan diawali dengan arahan Kasatpol PP Kabupaten Siak, H. Syamsurizal, S.E., M.Si., yang memberikan edukasi dan motivasi kepada para pelajar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan Kepala SMP Negeri 2 Siak.

 

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kabid PPUD Wan Amdani, S.H., M.Si., dan Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Sahrul, S.H., M.H., yang membahas Perda dan Perkada Kabupaten Siak serta pencegahan kenakalan remaja.

 

Dalam kegiatan tersebut, pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan, menjaga kedisiplinan, memilih pergaulan yang baik, serta menghindari berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

Kasi Penyuluhan M. Syukri, S.Hum., turut mendampingi pelaksanaan kegiatan dan memastikan seluruh rangkaian sosialisasi berlangsung tertib dan lancar.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Satpol PP Kabupaten Siak dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan pelajar, sekaligus memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap aktivitas pelajar, termasuk di luar jam sekolah.

 

Bagikan ke:

Kolom Komentar

Pengunjung

Hari ini

57

Bulan ini

1428

Tahun ini

4364

Total

5016

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Jalan Sultan Syarif Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Telp. 082173802922 Email: satpolpp@siakkab.go.id

© 2025 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA