Ditemukan Masih Ada Beberapa Warung Remang-Remang Dan Panti Pijit Yang Beroperasi
KOTOGASIB - 11/02/2020
PATROLI?-?Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak?melakukan penyisiran ke beberapa titik?wilayah di kecamatan Kotogasib?Selasa (11/02/2020). Ditemukan masih ada beberapa warung remang-remang dan panti pijit yang beroperasi.?
Kepala Satpol PP?Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.Si melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Subandi, S.Sos., M.Si, mengaku pihaknya memang banyak mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait keberadaan warung remang-remang dan panti pijit.
?
Berdasarkan laporan tersebut, Kasi Binwasluh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Ricki Primadani, S.Sos menurunkan Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja?untuk melakukan pemantauan ke lapangan.
?
"Hasil pengawasan?tadi siang?masih?ditemukan?tempat hiburan (warung remang-remang) yang buka, dan ditemukan miras serta pelayan wanitanya lokasi jalan lintas Kotogasib Km 8" kata?Subandi, Selasa?(11/02/2020).?
?
Lanjutnya, Satpol PP akan melakukan razia dalam waktu dekat. Ia menegaskan, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas jika saat razia nanti ditemukan ada tempat hiburan dan warung remang-remang serta panti pijit yang beroperasi.?
?
"Kalau ada yang buka kita akan tutup paksa dan kita berikan surat peringatan," sebutnya.?
?
Ditanya apakah sanksi tegas yang akan diberikan,?Subandi?menyebut akan menutup paksa jika peringatan tidak diindahkan pemilik warung. "Kalau diulang lagi ya kita sita dan kita segel," imbuhnya. *(torro)
0 Komentar