Satpol PP KAB. Siak Amankan Mesin Ketangkasan Di Kerinci Kanan
PRAJAWIBAWA SIAK - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak melalui Tim Penindak Penyakit Masyarakat (Pekat) melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung yang diduga dijadikan tempat adu ketangkasan menggunakan mesin Jeckpod di Kampung Kerinci Kanan, kecamatan kerinci kanan Kabupaten Siak, Kamis (1/4/2021).
Dalam operasi pekat ini petugas berhasil menemukan 1 (satu) unit mesin ketangkasan (JackPod) yang masih aktif. Petugas tidak berhasil menemukan pemilik mesin ketangkasan itu ditempat, hanya bisa ditemui pemilik warung dimana sebagai penyedia tempat saja.
Kasi Trantibum kecamatan Kerinci Kanan Heppy Candra mengatakan bahwasanya meja permainan Ikan-ikan ini (mesin ketangkasan), sebelumnya pernah diberikan peringatkan dan teguran sebanyak dua kali oleh pihak kecamatan supaya tidak lagi beraktifitas diwilayah kecamatan Kerinci Kanan, namun kenyataannya masih beropersi, Heppy juga mengatakan bahwa keberadaan mesin ketangkasan ini sangat tidak etis berada ditengah-tengah masyarakat dan di tepi jalan lintas. Heppy menyampaikan hal ini kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si untuk dilakukan penindakan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Kaharuddin, S.Sos., M.Si, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi, S.Sos., M.Si, mengakatan “ setelah menerima laporan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan Kerinci Kanan terkait adanya permainan mesin ketangkasan yang telah meresahkan masyarakat, Subandi menurunkan TIM Pekat Satpol-PP Kabupaten Siak sebanyak 15 orang, dan 1 orang dari TNI lansung melakukan penertiban di lokasi yang telah dijadikan Target Operasi (TO) tersebut. 1 (satu) unit mesin ketangkasan diamankan ke Mako Satpol-PP Kabupaten Siak.
Subandi juga mengatakan bahwa pemilik sudah dititipkan surat panggilan untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak hari Senin (5/4/2021) untuk dimintai keterangan terkait legalitas usaha yang dijalankan tersebut.
Keberadaan mesin ketangkasan ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan keberadaan mesin ketangkasan tersebut ke pihak kecamatan Kerinci Kanan.
*)torro
0 Komentar