Satpol-PP Kab. Siak Masih Temukan Bangunan Tidak Berizin Di Kecamatan Sei-Apit
Sei-Apit - Hasil Temuan Tim Patroli Satpol PP Kab. Siak Senin 10/02/2020 Masih ditemukan bangunan yang belum mengantongi izin (IMB) di kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak.
Sebagai penegak Peraturan Daerah kabupaten Siak, Satuan Polisi Pamong Praja rutin melakukan berbagai kegiatan monitoring di lapangan melalui Tim Patroli Salah satunya, dengan melakukan Patroli yang bersifat sebagai pendataan kepada sejumlah bangunan yang belum memiliki dan memperoleh Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.
Kegiatan monitoring IMB ini dilaksanakan di kecamatan se-kabupaten Siak. Dalam giat Patroli tersebut, ada 3 regu Satpol PP yang terjun di lapangan yang sudah terjadwal, dengan dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyluhan Ricki Primadani, S.Sos.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Kaharuddin, S.Sos., M.Si melalui Kepala Bidang Penegak Perundang Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Subandi, S.Sos., M.Si, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini sifatnya hanya pendataan. Termasuk untuk penegakan peraturan daerah kabupaten Siak ?Kami rutin melaksanakan kegiatan Patroli sifatnya pendataan sebagai bahan informasil awal untuk melakukan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah kabupaten siak dan memberikan informasi kepada warga maupun pengusaha agar segera mengurus Izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Terkait" jelas Subandi.*(torro)
0 Komentar