Tim Yustisi Sidak Pasar Geronggang Kecamatan Mempura
PRAJAWIBAWA SIAK - Tim Yustisi Kabupaten Siak yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI dan DISHUB Siak bersama Camat Mempura melakukan OPERASI YUSTISI di pasar Geronggang Kecamatan Mempura Hari Jumat (13/8/2021). Operasi Yustisi ini bertujuan guna memastikan kesiapan dan ketaatan seluruh masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas ekonomi di pasar. Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di tengah pandemi bisa tetap berjalan selama PPKM Level 4 di Kabupaten Siak.Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara hunting, dimana petugas bergerak menyusuri tiap lapak para pedagang di pasar.Bagi pedagang atau pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung di lakukan proses pemeriksaan tipiring di meja penyidik PPNS Satpol PP Kab. Siak untuk selanjutnya mengikuti sidang.Supaya perekonomian ini bisa berjalan kuncinya adalah masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah.
Camat Mempura Desi Fefianti yang ikut dalam operasi yustisi tesebut mengatakan, sebelumnya Pihaknya sudah berkoordinasi dan memanggil pengelola pasar geronggang agar penerapan protokol kesehatan di pasar selalu diperhatikan, baik bagi pedagang, pengunjung pasar maupun pembeli, supaya terus dilakukan pemantauan oleh pengelola pasar dengan cara memberikan himbauan. Selanjutnya menyikapi operasi yustisi yang di gelar di pasar Geronggang, Camat Mempura Desi Fefianti berharap bagi warga yang terjaring dalam operasi ini hendaknya kedepan harus disiplin lagi dalam menggunakan masker, dan ini adalah menjadi effect jera bagi warga Mempura khususnya agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan salah satunya mengunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah.Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharudin S.Sos., M.Si, Yang memimpin langsung operasi yustisi ini mengatakan "Dalam menyikapi pencegahan covid-19 di kabupaten Siak, Seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Kampung agar lebih masif dalam mensosialisasikan dan menyikapi serta pencegahan covid-19 di kabupaten Siak. Kasatpol PP mengatakan Ini tidak terlepas dari suluruh unsur stack holder salah satunya dari SATPOL PP, TNI, POLRI, Pihak Kecamatan serta dinas terkait.
*)torro
Camat Mempura Desi Fefianti yang ikut dalam operasi yustisi tesebut mengatakan, sebelumnya Pihaknya sudah berkoordinasi dan memanggil pengelola pasar geronggang agar penerapan protokol kesehatan di pasar selalu diperhatikan, baik bagi pedagang, pengunjung pasar maupun pembeli, supaya terus dilakukan pemantauan oleh pengelola pasar dengan cara memberikan himbauan. Selanjutnya menyikapi operasi yustisi yang di gelar di pasar Geronggang, Camat Mempura Desi Fefianti berharap bagi warga yang terjaring dalam operasi ini hendaknya kedepan harus disiplin lagi dalam menggunakan masker, dan ini adalah menjadi effect jera bagi warga Mempura khususnya agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan salah satunya mengunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah.Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharudin S.Sos., M.Si, Yang memimpin langsung operasi yustisi ini mengatakan "Dalam menyikapi pencegahan covid-19 di kabupaten Siak, Seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Kampung agar lebih masif dalam mensosialisasikan dan menyikapi serta pencegahan covid-19 di kabupaten Siak. Kasatpol PP mengatakan Ini tidak terlepas dari suluruh unsur stack holder salah satunya dari SATPOL PP, TNI, POLRI, Pihak Kecamatan serta dinas terkait.
*)torro
0 Komentar